Polres Mojokerto Hentikan Judi Sabung Ayam, Tindaklanjuti Keluhan Warga saat Jumat Curhat

    Polres Mojokerto Hentikan Judi Sabung Ayam, Tindaklanjuti Keluhan Warga saat Jumat Curhat

    MOJOKERTO - Respon cepat keluhan warga masyarakat saat digelar Jumat Curhat pekan yang lalu, Polres Mojokerto segera mendatangi lokasi adanya informasi perjudian sabung ayam.

    Akhirnya  judi sabung ayam di pekarangan kosong sebelah sungai di Dusun Ngembeh, Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, berhasil digerebek dan dihentikan.

    Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi melalui Kapolsek Dlanggu Iptu Agus Setiawan mengatakan, pengungkapan kasus judi sabung ayam ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah atas ulah sekelompok orang yang melakukan judi sabung ayam.

    Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti secara langsung oleh Polsek Dlanggu dengan mendatangi lokasi judi sabung ayam.

    "Saat anggota mendekati lokasi judi sabung ayam, para pelaku judi langsung melarikan diri. Sehingga meninggalkan beberapa barang bukti di lokasi judi, " kata Iptu Agus, Selasa (7/3/2023).

    Barang bukti yang berhasil diamankan, sebutnya, satu unit motor merk Suzuki Satria F, dua ekor ayam jago aduan, sebuah kiso ayam, empat buah kurungan ayam, dan selembar terpal yang digunakan untuk alas gelanggang aduan.

    "Seluruh barang bukti telah kami amankan ke Mapolsek Dlanggu. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasinya sehingga kamtibmas di wilayah hukum Polres Mojokerto dapat terwujud, " tutupnya. (*) 

    mojokerto
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitas, Polisi Bersama TNI dan Warga...

    Artikel Berikutnya

    Ramadhan Berkah, Polres Mojokerto Salurkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar

    Ikuti Kami